*Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Kurir Narkoba Sabu 36 Kilogram*
*Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Kurir Narkoba Sabu 36 Kilogram* Jakarta - Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap tersangka RB (38) kurir sabu 36 kilogram. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyampaikan tersangka RB ditangkap pada 1 Juli 2023, sekitar pukul 05.50 WIB, di Ruko Akbar Motor Jl. Raya Cinangka RT. 005 RW. 004, Kel. Serua, Kec. Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat. "Tersangka RB kurir sabu 36 kilogram dengan modus disamarkan dalam 32 bungkus kemasan Kopi Import merk dari Amerika dan 2 bungkus the China," ujar Karyoto di Polda Metro Jaya, Senin (17/7/2023). Lanjut Karyoto, modus peredaran narkoba yang disamarkan dalam bungkus kopi yang di import dari Amerika Serikat baru pertama kali. "Barang bukti ada 32 bungkus kopi hitam merk BlueBeard berisi sabu 34 kg dari Amerika Serikat, dan 2 bungkus Teh China Guan Qyiang berisi sabu 2 kg," kata Karyanto. Lanjut Karyoto, itu ada juga barang bukti 1 unit mobil Honda Jazz warna hitam...